Minggu, 11 Desember 2011

RESOLUSI JIHAD

Resolusi Jihad diawali dengan adanya pertemuan oleh para kyai se Jawa dan Madura yang dilaksanakan di kantor ANO (Anshor Nahdlotul Oelama) pada tanggal 21 Oktober 1945 dan hasil dari keputusan Resolusi Jihad dideklarasikan pada tanggal 22 Oktober 1945. dengan hasil sebagai berikut :
1. Berperang dan menolak penjajah itu Fardzu 'Ain (kewajiban yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, dan anak-anak, bersenjata ataupun tidak. bagi orang yang dalam jarak lingkungan 94 Km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.
2. Bagi orang yang berada diluar jarak lingkungan tadi (94 Km) kewajiban itu menjadi Fardlu kifayah (yang cukup dikerjakan sebagian saja)
3. Apabila kekuatan no. 1 belum dapat mengalahkan musuh, maka orang-orang yang berada dijarak lingkunga 94 Km, maka wajib berperang juga membantu no. 1, sehingga musuh kalah.

Suara NU. resolusi Jihad dan Eksistensi NKRI. PW NU Jateng. Edisi 2011 hal 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar