Minggu, 11 Desember 2011

Almuhafadzatu al-Qodim. Wal akhdzu AAshlah Al-jadid

Adalah sebauah keharusan melestarikan budaya dan kebudayaan yang telah kita miliki selama ini, dan sudah barang tentu apa yang menjadi budaya kita adalah budaya yang baik dan positif. Agar tidak berhenti pada penjamuran yang membawa kekolotan, maka kita mengambil budaya baru yang masuk untuk mempertahankan dan menjaga agar budaya yang sudah kita miliki selalu ada dan bertambah baik.
inilah pendapat dua tokoh tentang melestarikan budaya :
1. Globalisasi memangmembuka peluang terjadinya proses akulturasi. Jika proses akulturasi menghasilkan dominasi kebudayaan asing berarti hal tersebut telah memusnahkan Local Genius dan ini berarti telah terjadi pendangkalan budaya yang bisa bermuara pada kehancuran bangsa atau etnik.
Sebaliknya, jika akulturasi yang terjadinya membuahkan integrasi, manakala budaya lokal mampu menyerap unsur-unsur budaya asing justru untuk memperkokoh budaya lokal berarti yang demikian itu menambah daya tahan serta mengembangkan identitas budaya masyarkat setempat (Sri Hamengku Buwono X)
2. Masyarakat di jawa memiliki adagium " Prigel tangane, mlethik nalare, padhang wawasane", sehingga bisa menerima dengan lapang dada, baik Mitologi ataupun Teknologi secara seimbang. Tentu tidak arif jika harus mempertentangkan keduanya. Langkah ini harus dimulai dari memahami satu langkah, dan perlahan-lahan akan memahami seribu langkah, dan setelah itu akan menemukan jalan, sehingga lebih percaya diri untuk melangkah kedepan. (Prof. Dr. Djoko Suryo - Sejarawan dan Guru Besar UGM Yogyakarta)

Kedua pendapat diambil dari buku : Tafsir keteladanan Ahmad Dahlan. Oleh : HM. Nasaruddin. Anshoriy. Ch. Adiwacana

Lalu bagaiman dengan pendapat Anda??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar