Selasa, 27 Desember 2011

GENDER (Part II : FEMINISME)

Lanjutan

GENDER DAN FEMINISME
  1. GENDER
Gender adalah ide dan harapan dalam arti yang luas bisa ditukarkan antara laki-laki dan perempuan. Ide tentang karakter feminism dan maskulin, kemampuan dan harapan tentang bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperilaku dalam berbagai situasi ide-ide ini disosialisasikan lewat perantara keluarga, teman, agama, media. Lewat perantara-perantara ini, gender direfleksikan kedalam peran-peran, status sosial, kekuasaan politik, dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan. (Bruynde, Jackson, Wijwermans, Knought & Berkven. 1997 :7)
Gender juga dapat diartikan sebagai suatu sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Karena hal tersebut bersifat bentukan sosial, maka gender tidak berlaku untuk selamanya, dapat berubah-ubah dan berbeda-beda antara satu tenmpat dengan lainya. (Mansour Faqih. 2004 :5)

  1. Perbedaan Seks dan Gender
Seks
Gender
jenis kelamin, perbedaan laki-laki dan perempuan berdasarkan anatomi biologi.
Jenis kelamin social, perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi social dan budaya


Gender
Seks
Dibentuk oleh social
Biologis, dibawa sejak lahit (natur/alami)
Dapat diubah
Tidak dapat diubah
Aberbeda di setiap budaya
Bersifat Universal
Berbeda dari waktu ke waktu
Sama dari waktu ke waktu

  1. Perbedaan Kodrati
Kodrat adalah keistimewaan yang diberikan sejak lahir kepada laki-laki dan perempuan dan tidak dapt dipertukarkan satu sama lain

Laki-laki
Perempuan
Mempunyai penis
Mempunyai vagina

Memiliki rahim sehingga dapat hamil dan melahirkan
Menghasilkan sperma
Menghasilkan sel telur
Memiliki jakun
Meiliki payudara
Mengalami “mimpi basah”
Mendapat menstruasi

  1. Perbedaan berdasarkan Gender
Perbedaan dalam hal pekerjaan. Misalnya, laki-laki dianggap pekerja produktif dan perempuan pekerja reproduktif. Kerja produktif  adalah jenis pekerjaan yang menghasilkan uang (dibayar). Kerja reproduktif  adalah kerja yang menjamin pengelolaan dan melahirkan anak). Kerja reproduktif ini biasanya tidak menghasilkan uang. Pembedaan wilayah kerja, laki-laki diwilayah publik (diluar rumah) dan perempuan diwilayah domestkc (di dalam rumah/ruang pribadi)
Pembedaan status laki-laki berperan sebagi subyek, sebagai aktor utama, dan perempuan sebagai obyek atau pemain figuran (pelengkap). Karenanya, laki-laki berperan sebagai pencari nafkah utama dan perempuan pencarai nafkah tambahan. Laki-laki sebagi pemimpin dan perempuan dipimpin.
Pembedaan sifat, perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminine. Misalnya, halus, sopan, kasih sayang, cengeng, penakut, emosional, “cantik”, memakai perhiasan dan cocoknya berkain panjang atau rok. Sementara laki-laki disifati sifat maskulin. Misalnya, kuat, berani, keras, rasional, kasar, gagah, tegas, berotot, aktif dan karenanya memakai pakaian yang praktis seperti calana panjang/pendek dan berambut pendek.

  1. Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender
a.      Marginalisasi (Peminggiran)
Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi, anggapan perempuan berkerja hanyalah untuk dirinya sendiri sebagi nafkah tanbahan menyebabkan banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu strategis, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Juga, karena perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan analisis, maka perempuan hanya diserahi pekerjaan yang bersifat teknis dan rutin. Subordinasi (penomorduaan)
Ada anggapan bahwa perempuan itu irasional, emosional sehingga tidak dapat memimpin dan oleh karena itu harus ditempatkan pada posisi yang tidak penting. Sebagai contoh, dirumah tangga masih sering kita dengar jika keuangan mereka sangat terbatas, dan harus mengambil keputusan untuk menyekolahkan anak-anak mereka, maka anak laki-laki akan mendapatkan kesempatan pertama disbanding anak perempuan.
Streotip (pelabelan atau pemberian cap negatif pada satu kelompok atau indvidu) perempuan sering mengalami pelabelan negatif, seperti manja, cengeng, penggoda, tukang gosip dan sebagainya yang berakibat pada ketidakadilan dalam melihat perempuan.

b.      Double Burden (Beban Ganda)
Perempuan dianggap bertanggungjawab terhadap tugas-tugas domestik seperti membersihkan rumah, memasak, melayani suami, dan merawat anak-anaa. Ketika perempuan juga berkerja diluar rumah, dan kadang sebagai pencari nafkah utama, beban domestik inipun masih dibebankan padanya. Tugas perempuan menjadi menumpuk, sangat banyak. Bahkan banyak yang mengatakan tugas perempuan dimulai dari terbitnya matahari sampai “terbenamnya” suami.

c.       Violence (kekerasan)
Banyak sekali kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh ketidakadilan gender. Kekerasan terhadap perempuan adalah segala tindakan kekerasan yang berbasis gender, yang mengakibatkan atau akan mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan baik secara fisik maupun psikologis, baik yang terjadi diruang publik maupun di ruang domestik.


Contoh Data-data kekerasan Rifka Annisa sepanjang tahun 2001 (Januari-September)

Kasus
Jumlah Perkasus
Kekerasan terhadap Istri
165
Kekerasan dalam pacaran
32
Perkosaan
28
Pelecehan seksual
13
Kekerasan dalam rumah tangga
3
Jumlah keseluruhan
241

  1. Feminisme Modern[1]
Kita telah mengetahui bahwa ketegori maskulin dan feminin merupakan kontruksi sosial dan budaya. Idiologi yang berdasarkan gender menganggap kategori-kategori ini ditentukan secara biologis. Dalam perkembanganya, ukuran biologis lantas dipraktekan dalam posisi hirarkis. Feminin merupakan sebuah aliran yang mempersoalkan, mempertanyakan dan menggugat cara pandang dominan dan umum berlaku dalam era modern, yang pertama-tama diwarnai oleh cara pandang maskulin, patriakis, dan hirarkis. Pada tataran itu, feminisme adalah aliran filsafat post-modernisme. Ia bisa dibaca dengan sebuah filsafat atau teori politik, kritik idiologi, teori sosisologi, studi kebudayaan bahkan secara husus sebagai teori etika, feminisme pada dasarnya mempersoalkan  dan menggugat nilai, norma, prinsip, dan klaim normal yang abstrak dan besar yang dianggap berlaku universal.
Teori feminis mempunyai karakteristik “mendesak”. Maksudnya yakni mendesak bahwa suatu kondisi patriakhi universal melandasi subordinasi kaum wanita dalam masyarakat-masyarakat dunia. Sayangnya, pada perkembangan selanjutnya teori ini dievaluasi sebagai teori yang kurang bermanfaat, lantaran belum  adanya ketidakjelasan apa yng dimaksud dengan konsep patriakhi, dan akar sebenarnya yang disebut patriakhi belum terpahami secara konsisten. Suatu cirri kehidupan yang menarik dalam masyarakat kapitalis industri pada abad yang lalu ialah munculnya feminisme. Setidaknya ada dua gelombang kegiatan feminis. Pertama, mulai sekitar pertengahan bab XIX, telah muncul dan tenggelam sampai sekitar tahun 1920-an. Kaum wanita menjadi sangat aktf dalam gerakan anti perbudakan, dan mereka juga memimpin sejumlah gerakan pemberantasaan kejahatan, khususnya penggunaan alkohol dan pelacuran. Sekitar masa peralihan ke abad XX kaum wanita pada gelombang masyarakat industri didorong secara kuat untuk mendapatkan hak memilih.
Feminism pada dasarnya mati dalam masyarakat kapitalis industri sejak kurang lebih tahun 1920 hingga awal 1960-an. Sejak saat itu gelombang feminis kedua terjadi. Kaum wanita menuntut persamaan dengan kaum pria dalam lingkungan kehidupan social, dan telah melakukan banyak terobosan ke dalam angkatan kerja. Suatu kesadaran feminis baru muncul : kaum wanita melihat diri mereka sendiri sebagai patner kaum pria dan patut menerima imbalan dasar sosial yang sama secara tradisional diterima kaum pria. Sebagai tambahanya, banyak wanita mencari suatu otonomi dan suatu idialitas tersendiri. Mereka memandang bahwa diri mereka sebagai istri dan ibu, serta mendesak kaum pria agar mengikuti identitas terpisah ini.
Fenomena tersebut digambarkan oleh meningkatnya frekuensi bertambahnya jumlah penundaan perkawinan, mengurangi tingkat perkawinan dan mengandung. Pada perkembangan selanjutnya (dikategorikan masih termasuk dalam perkembangan gelombang kedua), mulai dirancang organisasi untu memperbaiki kepentingan kaum wanita. Sebut saja NOW (Nation of Organizaton Women-Amerika Serikat : 1966) sebuah organisasi besar yang melakukan lobi untuk memperoleh hak-hak wanita pada tingkat nasional dan menentang kndisi-kondisi yang mengahalangi kaum wanita untuk mencapai persamaan dengan kaum pria disegala kehidupan sosial.
Kedua gelombang feminis tersebut disosialisasikan erat dengan perubahan-perubahan panting dalam karakter kepitalisme barat kerana perubahan-perubahan tersebut mempengaruhi posisi kaum wanita dalam kerja. Gelombang pertama bersamaan dengan gerakan kaum wanita masuk pada berbagai pekerjan administrasi dan perkantoran dalam sektor ekonomi perusahaan yang lebih luas. Sementara gelombang yang paling ahir bersesuaian dengan masuknya kaum wanita yang mempunyai anak kecil dalam sektor angkatan kerja. Malvin Harris (1918) berpendapat. Tenaga kerja kaum wanita semakin dicari kaum kapitalis untuk mengisi sektor kerja pelayanan dan informasi. Meningkatnya partisipasi kaum perempuan ahirnya memajukan kesadaran feminis dalam diri mereka. Feminisme modern baik sebagai idiologi maupun gerakan sosial pada ahirnya tetap akan membawa kita pada perubahan ekonomi.

(Bersambung)


[1] . perlu diiingat bahwa teori feminis berbeda dengan teori sosislogi lainya. Hal ini disebabaka karena teori ini adlah pemikiran dari sebuah komunitas interdisipliner yang mencakup tidak hanya sosiolog. Selainitu juga dikarenakan sosiolog feminis berkerja dengan agenda-agenda : memerluas dan memperdalam ilmu asli mereka (sosisologi) dengan menggunakan pengetahuan sosiologi untuk menganalisis kembali temuan studi yang teah dibuat oleh para sarjana feinis dan mengembangkan pemahaman kritis mengenai masyarakat untuk mengubah kehidupan kearah yang dianggap lebih adil dan berperikemausiaan (dua agenda besar ini juga merupakan hallmark setiap teori kritis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar